Lingkup Pekerjaan
K3 DISNAKERTRANS :
Berdasarkan Undang – undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
SKK/ RKK
Sertifikat Keselamatan Kebakaran/Rekomendasi Keselamatan Kebakaran oleh DPMPTSP
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 20/PRT/M/2009 Tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan.
SLF
Sertifikat Laik Fungsi oleh DPMPTSP
Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 27/PRT/M/2018. Tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung melaksanakan ketentuan Pasal 70 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, mewujudkan Bangunan Gedung yang fungsional, andal, yang menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan pengguna serta serasi dan selaras dengan lingkungannya, berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, setiap Bangunan Gedung harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan.
Pemeriksaan berkas persyarataan SLF
Penilaian Kelengkapan berkas untuk di survey
Survey untuk kelengkapan data Kajian Teknis
Pendampingan Survey Dinas oeh Koordinbator IPTB
Perhitungan Retribusi
Penerbitan SLF
Pertelaan atau Strata Title
Berdasarkan Peraturan Undang-Undang No. 20 Tahun 2011, tentang rumah susun, dalam lingkup undang-undang yang mengatur dan membagi hak dan kewajiban pembangunan berbasis pembinaan, perencanaan, penguasaan, kepemilikan, pemanfaatan, pengelolaan, kelembagaan, tugas dan wewenang yang didasari oleh efesiensi dan efektifitas ruang dan tanah dalam bangunan bertingkat.
Hubungi Kami
Silahkan isi form hubungi kami ini untuk memilih dari layanan lingkup pekerjaan kami dalam perizinan bangunan, kami akan menghubungi Anda segera.
- K3 DISNAKERTRANS
- Sertifikat keselamatan Kebakaran/Rekomendasi Keselamatan Kebakaran oleh DPMPTSP
- Sertifikat Laik Fungsi oleh DPMPTSP
- Pertelaan atau Strata Title
For Emergency Calls Or To Your Question
+62 838-5722-4455