PT.
Berdiri pada akhir tahun 2022, merupakan Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Perizinan Bangunan, Perencanaan Bangunan, Pembangunan Gedung, serta Pengawasan Pembangunan.
+ Welcome to our Website
Mandiri
Infinitas
Karya
Perusahaan kami telah berhasil menyelesaikan beberapa proyek besar di Indonesia mulai dari Perkantoran, Pusat Pembelanjaan, Apartemen, Transportasi, dan berbagai macam jenis Pembangunan lainnya.
Menangani Perizinan
Berpengalaman
dalam
Gedung Bertingkat
Kami
Sebagai Perusahaan Konsultan kami berfokus pada Perizinan Bangunan, Perencanaan Bangunan, Pembangunan Gedung, serta Pengawasan Pembangunan. Berkomitmen untuk selalu memenuhi kebutuhan jasa bangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Konsultan Perizinan
Ahlinya
Gedung Bertingkat
sebagai
LATAR BELAKANG
Welcome to Our Website PT Infinitas Karya Mandiri
Berdiri pada akhir tahun 2022, merupakan Perusahaan yang bergerak dibidang Perizinan , Bangunan, Perencanaan Bangunan, Pembangunan, serta Pengawasan Pembangunan. Perusahaan kami telah berhasil menyelesaikan beberapa proyek besar di Indonesia mulai dari Perkantoran, Pusat Pembelanjaan, Apartemen, Transportasi, dan berbagai macam jenis Pembangunan lainnya.
Overview
Lingkup Pekerjaan
K3 DISNAKERTRANS :
Berdasarkan Undang – undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
List of Project
SLF
(Sertifikat Laik Fungsi)
SLF penting untuk memastikan bahwa bangunan atau fasilitas tersebut aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberikan keyakinan kepada pengguna atau penghuni bahwa tempat tersebut telah diinspeksi dan dianggap layak untuk digunakan sesuai dengan tujuannya.
Pertamina Lubricant
Jakarta Pusat
Astra International, Tbk.
Jakarta Utara
TAMAN ANGGREK
Jakarta Barat
Apartement Green Lake Residences
Sunter, Jakarta Utara
PIK AVENUE
PIK, Jakarta
MOI (Mall Of Indonesia)
Kelapa Gading, Jakarta
OUR CLIENTS
Instansi Pemerintahan, Swasta dan Asing
List of Project
SKK / RKK
Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK) diberikan kepada suatu bangunan berdasarkan pemeriksaan ke lapangan, kinerja sistem proteksi kebakaran terpasang, akses pemadam kebakaran dan sarana penyelamatan jiwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. SKK diperlukan sebagai salah satu prasyarat untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Berkaitan dengan SKK, dikenal juga Rekomendasi damkar atau Rekomendasi Keselamatan Kebakaran (RKK) yang merupakan legalitas dari Dinas Pemadam Kebakaran tahap 1 yang dikeluarkan pada saat akan membangun gedung, atau sebagai syarat pengurusan IMB.
Client 1
MNC Tower
RT.15/RW.7, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Client 2
Grand Emarald
Jl. Pegangsaan Dua No.3, RT.13/RW.3, Pegangsaan Dua, Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14250
SLF
Sertifikat Laik Fungsi
SKK
Sertifikat Keselamatan
Kebakaran
RKK
Rekomendasi Keselamatan
Kebakaran
AMDAL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
PBG
Persetujuan Bangunan Gedung